Kompensasi Layanan di MAN 2 Kota Makassar: Komitmen Memberikan Pelayanan Prima

Kota Makassar, (Humas MAN2) – MAN 2 Kota Makassar kembali menegaskan komitmennya dalam memberikan layanan terbaik kepada seluruh siswa, orang tua, dan masyarakat. Sebagai bagian dari upaya meningkatkan mutu pelayanan, MAN 2 Kota Makassar memperkenalkan kebijakan kompensasi layanan bagi pengguna yang merasa tidak mendapatkan layanan sesuai standar yang telah ditetapkan.

Kepala MAN 2 Kota Makassar,Hj. Darmawati, S.Ag., M.Pd, menjelaskan bahwa kebijakan ini merupakan bentuk tanggung jawab institusi dalam memastikan kepuasan dan kepercayaan masyarakat. “Kami ingin memastikan bahwa setiap layanan yang diberikan oleh MAN 2 Kota Makassar memenuhi standar yang telah kami tetapkan. Jika ada kekurangan, kami siap memberikan kompensasi sebagai wujud evaluasi dan perbaikan berkelanjutan,” ujar beliau.

Kompensasi layanan ini mencakup berbagai aspek, seperti:

  1. Keterlambatan Pelayanan: Jika layanan administrasi atau akademik terlambat diproses, pengguna berhak mendapatkan prioritas layanan pada proses berikutnya.
  2. Ketidaksesuaian Informasi: Jika pengguna menerima informasi yang salah atau tidak lengkap dari pihak madrasah, kompensasi berupa pengutamaan akses ke informasi terbaru akan diberikan.
  3. Pelayanan Tidak Ramah atau Tidak Profesional: Jika terdapat keluhan terkait sikap atau layanan staf, pengguna dapat mengajukan laporan resmi, dan madrasah akan memberikan permintaan maaf secara tertulis disertai tindak lanjut perbaikan.

Untuk memudahkan pelaporan, MAN 2 Kota Makassar menyediakan mekanisme pengaduan yang transparan melalui:

  • Kotak Saran yang tersedia di ruang layanan.
  • Layanan Online melalui [alamat website atau email resmi].
  • Nomor Hotline yang dapat dihubungi untuk pelaporan langsung.

Wakil Kepala Madrasah bidang Humas, Hasan Basri, menyampaikan bahwa kebijakan ini tidak hanya bertujuan memperbaiki pelayanan, tetapi juga untuk membangun hubungan yang lebih baik antara madrasah dan masyarakat. “Kami berharap masyarakat dapat lebih aktif dalam memberikan masukan dan saran agar layanan di MAN 2 Kota Makassar terus berkembang menjadi lebih baik,” tuturnya.

Dengan kebijakan ini, MAN 2 Kota Makassar berharap dapat mewujudkan layanan pendidikan yang tidak hanya berkualitas secara akademik, tetapi juga memberikan pengalaman yang memuaskan bagi seluruh pengguna layanan. (humas/hsn)


 

Bagikan pada yang lain
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Print