MAN 2 Kota Makassar Gelar Pilwaka 2024

Kota Makassar (Humas MAN 2)–MAN 2 Kota Makassar gelar Pemilihan Wakil Kepala Madrasah (Pilwaka) Periode 2024-2026 secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil di PSBB Hall pada hari Rabu (12/06). Kegiatan yang diselenggarakan setiap dua tahun berlangsung sejak pukul 09.00-15.00.

Drs. Kohar selaku Ketua Panitia Pemilihan dalam sambutannya menyampaikan bahwa
“Ketua Panitia ditunjuk langsung oleh kepala madrasah. Kami berusaha untuk menyukseskan proses pemilihan wakil kepala madrasah dengan melakukan berbagai pertemuan dan sampai pada puncaknya hari ini”, ucapnya.

“Pemilihan Wakil Kepala Madrasah didasarkan pada Keputusan Dirjen Pendis Nomor 1531 Tahun 2020 tentang pengangkatan guru diberi tugas tambahan sebagai Wakil Kepala Madrasah dan tidak ada perdebatan lagi karena sudah jelas juknisnya”, lanjutnya.

Tambahan pula, “kami mengharapkan rekan-rekan guru pemilik suara tetap menggunakan haknya dan sebagai Panitia tetap netral/independen demi kemajuan madrasah kedepan sebagai madrasah yang maju, bermutu dan mendunia,” tambahnya.
Di tempat yang sama Kepala MAN 2 Kota Makassar Hj. Darmawati, S.Ag., M.Pd menyampaikan dalam sambutanya

“Pelaksanaan kegiatan Pilwaka MAN 2 Kota Makassar diserahkan sepenuhnya kepada panitia untuk melaksanakan amanah keputasan Dirjen Pendis, guru yang diberikan tugas tambahan untuk berjuang sama-sama dalam memajukan madrasah dan memiliki komitmen yang tinggi untuk membawa madrasah kedepan sebagai madrasah mendunia. Wakamad yang terpilih nanti memiliki integritas yang tinggi untuk membantu kepala madrasah dalam mencapai tujuan madrasah yang telah ditentukan. Madrasah tantangannya banyak sekali sehingga membutuhkan wakamad yang energik dan mampu berinovasi dan berkualitas dalam membawa madrasah kedepan dan mampu berkordinasi, berkomunikasi dengan baik,” ujarnya.

Kepala Seksi Pendidikan Madrasah Kementerian Agama Kota Makassar Suedi, S. Pd.I.,M.Pd. yang hadir memantau pemilihan mengungkapkan,
“Peran wakil kepala madrasah sangat penting karena menjadi syarat dalam pengangkatan kepala madrasah, sebagai tim work dalam mencapai tujuan dan terpusat dalam kesuksesan jangka pendek, menengah dan jangkah panjang. oleh karena itu harus memahami Quality of Management dalam memimpin lembaga yaitu seorang wakil kepala madrasah berfokus pada pelanggang sehingga mampu mendeteksi kebutuhan pelanggang yang berorientasi oleh semua pihak, didalam menentukan kualitas pendidikan harus dilihat dari berbagai sisi seperti inputnya untuk menjalani sebuah proses dalam menghasilkan output sehingga selalu melakukan inovasi. perbaikan yang berkesinambungan dan keterlibatan total dalam kegiatan yang dilakukan oleh lembaga,” ujarnya

Dalam pemilihan wakil kepala madrasah selain dihadiri oleh Kepala Seksi Pendidikan Madrasah juga dari Pengawas Madrasah H. Nurdin, S. Pd., MM., M,.Si dan Drs. Muhlis M.Si sebagai saksi pelaksanaan kegiatan tersebut.

(humas).

Bagikan pada yang lain
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Print