Kota Makassar (Humas MAN 2) – Sosialisasi Keputusan Menteri Agama RI (KMA) Nomor 450 Tahun 2024 tentang Pedoman Implementasi Kurikulum pada Raudhatul Athfal (RA), Madrasah Ibtidaiyah (MI), Madrasah Tsanawiyah (MTs), Madrasah Aliyah (MA), dan Madrasah Aliyah Kejuruan (MAK). berlangsung di Aula PSBB MAN 2 Kota Makassar , Senin (22/7/2024). Hadir sebagai narasumber Dr Zulkifli, SAg, MSi, Kasubtim Kurikulum dan Evaluasi MA/MAK dari Direktorat KSKK Madrasah Kementerian Agama RI.
Sosialisasi diisi sharing berkenaan dengan peluncuran KMA No. 450 tahun 2024 yang masih tetap sesuai Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, bahwa pendidikan di Indonesia bertujuan untuk mengembangkan potensi peserta didik melalui proses pembelajaran yang berkelanjutan. Dalam rangka ini, Kementerian Agama memberikan otonomi kepada madrasah untuk mengelola kurikulum secara mandiri, kreatif, dan inovatif.
Dengan adanya kurikulum yang dirancang dalam KMA Nomor 450 Tahun 2024 ditujukan untuk mengembangkan potensi peserta didik agar bisa menjadi manusia beriman dan bertakwa kepada Tuhan YME.
Dalam Sambutannya, Kepala MAn 2 Kota Makassar Hj. Darmawati menyampaikan terima kasih kepada Kasubtim Kurikulum dan Evaluasi Subdit KSKK Dirjen Pendis Kemenag RI, Dr Zulkifli, S,Ag., M,Si yang sudah bersedia hadir memberikan sosialisasi KMA ini di MAN 2 Kota Makassar, semoga mendapatkan pencerahan bagaimana mengimplementasikan Kurikulum Merdeka di madrasah, sambutnya.
Dr. Zulkifli, SAg, M.Si selaku Kasubtim Kurikulum dan Evaluasi MA/MAK Direktorat KSKK Madrasah Kemenag RI mengemukakan, pentingnya kesiapan madrasah dalam menerima dan menerapkan kebijakan KMA No 450 tahun 2024 dengan siap berinovasi dalam menerima perubahan dan perkembangan teknologi.
Pengelolaan pembelajarannya pun perlu direncanakan secara fleksibel, jelas dan sederhana yang mengelompokkan peserta didik untuk pembelajaran terdiferensiasi.
Pembelajaran terdiferensiasi yang merupakan tindak lanjut dari hasil asesmen awal mampu menilai kesiapan setiap individu peserta didik untuk mempelajari materi yang telah dirancang.
Suedi, S.Pd., M.Pd, Kasi Penmad Kemanag Kota Makassar, juga turut hadir dalam acara tersebut. dalam sambutannya menyatakan
“KMA ini diharapkan dapat membawa perubahan signifikan dalam sistem pendidikan madrasah di Indonesia, dengan mengintegrasikan nilai-nilai keagamaan dan nasionalisme dalam setiap aspek pembelajaran’ ucapnya.
Lebih lanjut, Suedi mengatakan bahwa kurikulum baru ini diharapkan dapat menjadi pedoman bagi semua stakeholders pendidikan madrasah untuk diimplementasikan secara optimal. Prof. Abu juga menekankan bahwa kurikulum bukanlah barang mati atau monumen, melainkan sesuatu yang hidup dan harus dihidupkan oleh guru, kepala madrasah, serta para pengawas.
Dengan peluncuran KMA 450 Tahun 2024 ini, Kementerian Agama berharap dapat melahirkan profil anak didik yang ideal, berkarakter kuat, dan memiliki kompetensi yang sesuai dengan tuntutan zaman. Kurikulum ini akan menjadi dasar bagi pengembangan pendidikan madrasah yang lebih baik di masa depan. (humas).